Legal
Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima dan Bisnis Terlarang
Terakhir diperbarui: 2 Oktober 2026
Berlaku efektif: 2 Oktober 2026
Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima dan Bisnis Terlarang (“Kebijakan”) merupakan bagian dari ketentuan penggunaan Layanan Baiyar. Kebijakan ini menjelaskan jenis kegiatan usaha, Transaksi, dan penggunaan Layanan yang dilarang atau dapat memerlukan pemeriksaan dan persetujuan tambahan. Dengan menggunakan Layanan Baiyar, Business Partner menyatakan bahwa kegiatan usaha dan penggunaan Layanan akan mematuhi Kebijakan ini serta hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Daftar Isi
1. Ruang Lingkup
Kebijakan ini berlaku bagi setiap pihak yang menggunakan Layanan Baiyar untuk keperluan usaha, termasuk untuk:
- membuat dan mengelola akun atau profil usaha;
- membuat dan menggunakan Payment Link atau Checkout;
- menggunakan API atau layanan integrasi Baiyar;
- menerima pembayaran dari Customer;
- menawarkan atau menjual produk atau layanan;
- mengelola Transaksi melalui dashboard Baiyar; atau
- menggunakan Layanan untuk dan atas nama pihak lain.
2. Definisi
Dalam Kebijakan ini:
- Baiyar adalah layanan teknologi pembayaran yang dioperasikan oleh PT Digital Platform Nusantara, termasuk dashboard, Payment Link, Checkout, API, serta layanan dan fitur terkait lainnya.
- Business Partner adalah individu atau badan usaha yang menggunakan atau memperoleh akses terhadap Layanan Baiyar untuk keperluan usaha.
- Customer adalah pihak yang melakukan pembelian atau pembayaran melalui Layanan Baiyar.
- Layanan adalah produk, fitur, sistem, dan layanan yang disediakan Baiyar dari waktu ke waktu.
- Payment Provider adalah bank, penyedia jasa pembayaran, jaringan pembayaran, atau penyedia layanan pembayaran lainnya yang digunakan dalam penyelenggaraan Transaksi melalui Baiyar.
- Transaksi adalah aktivitas pembayaran atau transaksi komersial yang diproses menggunakan Layanan.
- Bisnis Terlarang adalah kegiatan usaha atau penggunaan Layanan yang dilarang berdasarkan Kebijakan ini, hukum yang berlaku, atau persyaratan pihak yang terkait dengan penyediaan Layanan.
- Bisnis Terbatas adalah kegiatan usaha atau penggunaan Layanan yang dapat memerlukan pemeriksaan, dokumen, persetujuan, atau persyaratan tambahan sebelum dapat diproses melalui Baiyar.
3. Prinsip Penggunaan yang Dapat Diterima
Business Partner wajib menggunakan Layanan secara:
- Legal — sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Transparan — memberikan informasi yang benar mengenai identitas, kegiatan usaha, produk, layanan, dan Transaksi;
- Tidak menyesatkan — tidak menggunakan Layanan untuk memberikan informasi yang tidak benar atau menyesatkan kepada Customer;
- Sesuai dengan kegiatan usaha yang didaftarkan — penggunaan Layanan harus konsisten dengan informasi yang diberikan kepada Baiyar; dan
- Bertanggung jawab — tidak menggunakan Layanan dengan cara yang dapat menyebabkan kerugian, penyalahgunaan, fraud, atau risiko yang tidak wajar bagi Customer, Baiyar, Payment Provider, atau pihak lainnya.
Persetujuan akun, Business Partner, produk, Payment Link, proyek, Transaksi, atau penggunaan fitur tertentu oleh Baiyar tidak merupakan pernyataan bahwa kegiatan tersebut telah dinyatakan legal oleh Baiyar atau telah memenuhi seluruh perizinan yang diwajibkan oleh hukum.
Business Partner tetap bertanggung jawab untuk memperoleh dan mempertahankan seluruh izin, lisensi, registrasi, dan persetujuan yang diwajibkan terhadap kegiatan usahanya.
4. Kepatuhan terhadap Hukum dan Peraturan yang Berlaku
Penggunaan Layanan Baiyar wajib dilakukan sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku terhadap kegiatan, produk, layanan, Transaksi, dan pihak yang bersangkutan.
Business Partner dilarang menggunakan Layanan untuk melakukan, memfasilitasi, atau menerima pembayaran yang berkaitan dengan kegiatan yang melanggar hukum, termasuk namun tidak terbatas pada:
- perjudian atau kegiatan perjudian yang dilarang;
- pencucian uang atau penyamaran asal-usul hasil tindak pidana;
- penggunaan hasil tindak pidana atau dana yang berasal dari aktivitas ilegal;
- penipuan, transaksi fiktif, atau aktivitas yang dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum;
- perdagangan barang atau jasa yang dilarang oleh hukum;
- penyalahgunaan atau pengumpulan Data Pribadi secara melawan hukum;
- eksploitasi seksual atau konten ilegal;
- akses atau penggunaan sistem komputer secara tidak sah;
- malware, serangan siber, atau aktivitas lain yang melanggar hukum;
- pelanggaran hak kekayaan intelektual;
- kegiatan yang memerlukan izin, lisensi, atau persetujuan pemerintah apabila izin tersebut tidak dimiliki atau tidak lagi berlaku; atau
- kegiatan lain yang dilarang berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
Pencantuman suatu kegiatan dalam Kebijakan ini tidak membatasi kewajiban Business Partner untuk mematuhi peraturan lain yang berlaku terhadap kegiatan usahanya.
5. Bisnis Terlarang
Selain kegiatan yang secara langsung dilarang oleh hukum, Baiyar tidak mengizinkan penggunaan Layanan untuk kegiatan berikut.
5.1 Perjudian dan Aktivitas Sejenis
- perjudian online;
- taruhan atau betting;
- kasino online;
- permainan yang melibatkan taruhan uang atau aset dengan mekanisme perjudian;
- layanan yang memfasilitasi perjudian atau taruhan ilegal; dan
- aktivitas lain yang memiliki karakteristik serupa.
5.2 Penipuan dan Transaksi Fiktif
- transaksi tanpa adanya barang atau jasa yang sebenarnya;
- transaksi yang dibuat untuk mencairkan atau memindahkan dana secara tidak sah;
- penggunaan identitas atau informasi bisnis palsu;
- manipulasi transaksi;
- penggunaan metode pembayaran tanpa hak;
- transaksi yang sengaja dibuat untuk menghindari sistem deteksi risiko; dan
- aktivitas lain yang bertujuan memperoleh keuntungan melalui penipuan atau penyalahgunaan sistem pembayaran.
5.3 Pencucian Uang dan Aktivitas Kriminal
Termasuk penggunaan Layanan untuk:
- menyamarkan asal-usul dana;
- memindahkan hasil tindak pidana;
- menggunakan akun untuk kepentingan pihak yang tidak diungkapkan;
- menyembunyikan pihak yang sebenarnya menerima manfaat ekonomi;
- melakukan transaksi yang berkaitan dengan aktivitas kriminal; atau
- memfasilitasi aktivitas yang berkaitan dengan pencucian uang atau pendanaan aktivitas ilegal.
5.4 Barang dan Layanan Ilegal
Termasuk penjualan atau distribusi barang dan layanan yang dilarang oleh hukum, termasuk barang hasil kejahatan, barang palsu, atau produk yang kepemilikan maupun peredarannya dilarang.
5.5 Eksploitasi dan Konten Ilegal
- eksploitasi seksual;
- eksploitasi anak;
- perdagangan manusia;
- konten seksual yang melanggar hukum;
- konten yang berkaitan dengan eksploitasi atau kekerasan seksual; dan
- aktivitas lain yang dilarang berdasarkan hukum yang berlaku.
5.6 Penyalahgunaan Data dan Akses
- memperoleh Data Pribadi tanpa dasar yang sah;
- menjual atau menyebarkan Data Pribadi secara melawan hukum;
- phishing;
- pencurian kredensial;
- credential stuffing;
- akses tidak sah terhadap akun atau sistem;
- spyware atau malware; dan
- layanan yang secara khusus dirancang untuk memfasilitasi penyalahgunaan sistem atau data.
5.7 Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual
Termasuk penggunaan Layanan untuk menjual atau mendistribusikan produk yang diketahui melanggar hak cipta, merek, paten, atau hak kekayaan intelektual pihak lain.
6. Bisnis Terbatas
Beberapa kegiatan usaha tidak selalu dilarang, tetapi dapat memiliki risiko hukum, operasional, fraud, chargeback, atau risiko lain yang lebih tinggi.
Baiyar dapat meminta pemeriksaan tambahan, dokumen, izin, atau persetujuan tertulis sebelum kegiatan tersebut dapat menggunakan Layanan. Contohnya termasuk:
- layanan keuangan atau aktivitas yang memerlukan izin khusus;
- aset kripto atau layanan terkait aset digital;
- donasi, crowdfunding, atau penggalangan dana;
- marketplace atau platform yang menerima pembayaran untuk banyak pihak;
- ticketing atau event;
- travel dan reservasi;
- pre-order dengan waktu pemenuhan yang panjang;
- subscription atau recurring billing tertentu;
- produk kesehatan, obat, kosmetik, atau suplemen;
- rokok, vape, alkohol, atau produk dengan pembatasan usia;
- voucher, gift card, pulsa, stored value, atau produk sejenis;
- produk atau layanan digital dengan risiko fraud atau chargeback tinggi;
- penggalangan dana politik atau kampanye;
- layanan yang menggunakan model bisnis baru atau belum memiliki klasifikasi risiko yang jelas; atau
- kategori lain yang menurut Baiyar memerlukan pemeriksaan tambahan.
Persetujuan atas Bisnis Terbatas dapat diberikan dengan persyaratan tertentu dan dapat ditinjau kembali apabila terdapat perubahan pada kegiatan usaha, profil risiko, persyaratan Payment Provider, atau hukum yang berlaku.
7. Penggunaan untuk Pihak Lain
Business Partner tidak boleh menggunakan Layanan untuk pihak lain tanpa persetujuan Baiyar apabila penggunaan tersebut menyebabkan Baiyar tidak dapat mengetahui pihak yang sebenarnya menjalankan kegiatan usaha atau menerima manfaat ekonomi dari Transaksi.
Business Partner dilarang:
- menyewakan atau meminjamkan akun Baiyar;
- menjual kembali akses pembayaran Baiyar tanpa persetujuan;
- membagikan API key atau kredensial kepada pihak yang tidak berwenang;
- menjalankan bisnis yang tidak diungkapkan kepada Baiyar;
- menggunakan satu akun untuk menyamarkan beberapa bisnis atau entitas yang berbeda;
- bertindak sebagai perantara pembayaran, aggregator, atau marketplace tanpa persetujuan yang diperlukan; atau
- mengarahkan pembayaran atau Payout kepada pihak ketiga tanpa dasar dan kewenangan yang sah.
Baiyar dapat meminta informasi mengenai pihak yang sebenarnya menjalankan bisnis, pemilik manfaat, hubungan komersial, serta tujuan penggunaan Layanan.
8. Praktik Transaksi yang Dilarang
Business Partner tidak boleh menggunakan Layanan untuk:
- melakukan Transaksi yang tidak berkaitan dengan kegiatan usaha yang sebenarnya;
- memecah Transaksi untuk menghindari pemeriksaan atau batasan;
- melakukan Transaksi dengan dirinya sendiri tanpa dasar transaksi yang sah;
- membuat Transaksi palsu untuk meningkatkan volume atau riwayat transaksi;
- menyamarkan produk atau deskripsi Transaksi;
- menggunakan metode pembayaran untuk tujuan selain pembayaran yang sebenarnya;
- melakukan aktivitas yang sengaja meningkatkan risiko fraud atau chargeback;
- melakukan refund atau pembatalan Transaksi secara manipulatif;
- menggunakan identitas atau rekening pihak lain tanpa kewenangan; atau
- melakukan aktivitas lain yang dapat mengganggu keamanan, integritas, atau operasional Layanan.
9. Kewajiban terhadap Customer
Business Partner wajib memberikan informasi yang benar dan tidak menyesatkan kepada Customer mengenai:
- produk atau layanan;
- harga;
- biaya tambahan;
- syarat pembelian;
- proses pemenuhan;
- kebijakan pembatalan dan refund;
- kontak untuk dukungan pelanggan; dan
- informasi lain yang diwajibkan berdasarkan hukum atau ketentuan yang berlaku.
Business Partner bertanggung jawab atas pemenuhan kewajiban komersialnya kepada Customer sejauh tanggung jawab tersebut berada pada Business Partner berdasarkan hubungan kontraktual dan hukum yang berlaku.
Pembagian tanggung jawab antara Baiyar, Business Partner, Payment Provider, dan pihak lain dapat diatur lebih lanjut dalam ketentuan atau perjanjian yang berlaku.
10. Keamanan Sistem dan API
Business Partner wajib menjaga keamanan:
- akun;
- password;
- API key;
- access token;
- webhook secret;
- kredensial integrasi; dan
- informasi keamanan lainnya.
Business Partner dilarang:
- melakukan penetration testing terhadap sistem Baiyar tanpa persetujuan;
- melakukan scraping atau automated access yang mengganggu layanan;
- mencoba memperoleh akses ke sistem atau data yang tidak berwenang;
- mengeksploitasi kerentanan;
- menyebarkan malware; atau
- melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketersediaan atau keamanan Layanan.
Apabila Business Partner mengetahui adanya kompromi kredensial, transaksi mencurigakan, atau insiden keamanan yang berkaitan dengan Layanan, Business Partner wajib segera mengambil langkah mitigasi dan memberitahukan Baiyar apabila diperlukan.
11. Pemeriksaan dan Permintaan Informasi
Baiyar dapat melakukan pemeriksaan terhadap akun, kegiatan usaha, produk, Transaksi, dan penggunaan Layanan untuk tujuan:
- verifikasi identitas dan kegiatan usaha;
- keamanan dan pencegahan fraud;
- pemenuhan kewajiban hukum;
- pemenuhan persyaratan Payment Provider;
- penilaian risiko;
- investigasi Transaksi mencurigakan; atau
- memastikan kepatuhan terhadap Kebijakan dan ketentuan Baiyar lainnya.
Baiyar dapat meminta dokumen atau informasi tambahan, termasuk informasi mengenai:
- identitas Business Partner;
- kepemilikan atau pengendalian bisnis;
- kegiatan usaha;
- produk atau layanan;
- sumber atau tujuan Transaksi;
- izin atau lisensi;
- hubungan dengan pihak lain; dan
- informasi lain yang secara wajar diperlukan untuk pemeriksaan.
Business Partner wajib memberikan informasi yang benar, lengkap, dan tidak menyesatkan.
12. Pembatasan Transaksi dan Payout
Untuk melindungi Customer, Business Partner, Baiyar, Payment Provider, dan pihak terkait lainnya, Baiyar dapat melakukan pembatasan terhadap Transaksi atau Payout apabila terdapat alasan yang wajar untuk meyakini bahwa:
- Transaksi berpotensi fraud;
- terdapat pelanggaran terhadap Kebijakan atau ketentuan Baiyar;
- informasi Business Partner perlu diverifikasi;
- kegiatan usaha tidak sesuai dengan informasi yang diberikan;
- terdapat permintaan atau kewajiban dari pihak yang berwenang;
- Payment Provider meminta pembatasan;
- terdapat risiko keamanan atau penyalahgunaan;
- terdapat sengketa, refund, chargeback, atau kewajiban lain yang perlu diselesaikan; atau
- pembatasan diperlukan untuk memenuhi hukum atau persyaratan yang berlaku.
Pembatasan dapat berupa penundaan atau penolakan Transaksi, pembatasan metode pembayaran, penundaan atau pembatasan Payout, permintaan informasi tambahan, atau tindakan lain yang wajar sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
Baiyar akan berupaya menerapkan pembatasan secara proporsional terhadap risiko dan kondisi yang relevan.
13. Tindakan atas Pelanggaran
Apabila Baiyar menemukan atau memiliki alasan yang wajar untuk meyakini adanya pelanggaran terhadap Kebijakan, Baiyar dapat mengambil satu atau lebih tindakan berikut:
- memberikan peringatan;
- meminta Business Partner melakukan perbaikan;
- meminta dokumen atau informasi tambahan;
- membatasi atau menonaktifkan Payment Link, Checkout, API, proyek, atau fitur tertentu;
- membatasi metode pembayaran;
- menolak atau menunda Transaksi;
- menunda atau membatasi Payout;
- melakukan pemeriksaan atau verifikasi ulang;
- menangguhkan akun;
- mengakhiri akses terhadap Layanan;
- mengambil tindakan lain yang diperlukan untuk memenuhi kewajiban hukum atau persyaratan Payment Provider; atau
- melaporkan aktivitas kepada pihak yang berwenang apabila diwajibkan atau diperbolehkan berdasarkan hukum.
Tindakan dapat dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya apabila diperlukan untuk mencegah kerugian, fraud, penyalahgunaan, risiko keamanan, atau pelanggaran hukum.
14. Peninjauan dan Keberatan
Business Partner dapat menghubungi Baiyar apabila menganggap pembatasan atau tindakan terhadap akunnya dilakukan berdasarkan informasi yang tidak tepat atau telah terjadi perubahan kondisi yang relevan.
Baiyar dapat meminta dokumen atau informasi tambahan sebelum melakukan peninjauan.
Peninjauan tidak menjamin bahwa pembatasan akan dicabut.
15. Perubahan Kegiatan Usaha
Business Partner wajib memberitahukan Baiyar apabila terdapat perubahan material terhadap kegiatan usahanya, termasuk:
- perubahan produk atau layanan utama;
- perubahan model bisnis;
- perubahan pemilik atau pihak yang mengendalikan bisnis;
- perubahan penggunaan Layanan;
- perubahan rekening Payout;
- perubahan izin atau lisensi; atau
- perubahan lain yang dapat memengaruhi profil risiko atau kepatuhan Business Partner.
Baiyar dapat melakukan pemeriksaan ulang apabila terdapat perubahan tersebut.
16. Pelaporan Penyalahgunaan dan Kontak
Apabila Anda mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan Layanan Baiyar, fraud, perjudian ilegal, pencucian uang, penipuan, atau aktivitas ilegal lainnya yang berkaitan dengan Baiyar, Anda dapat menghubungi Baiyar Abuse & Compliance di abuse@baiyar.com.
Untuk pertanyaan umum mengenai Layanan Baiyar, Anda dapat menghubungi Baiyar Support di support@baiyar.com.
Laporan sebaiknya mencantumkan informasi yang cukup untuk membantu Baiyar melakukan pemeriksaan, termasuk informasi Transaksi, akun, atau aktivitas yang relevan apabila tersedia.
17. Hukum yang Berlaku
Kebijakan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia.
Penggunaan Layanan juga tetap tunduk pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap kegiatan usaha, produk, layanan, Transaksi, dan pihak yang bersangkutan.
Apabila terdapat perubahan hukum, peraturan, persyaratan Payment Provider, atau perubahan terhadap Layanan Baiyar yang memerlukan penyesuaian terhadap Kebijakan ini, Baiyar dapat memperbarui Kebijakan sesuai kebutuhan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari ketentuan penggunaan Layanan Baiyar dan harus dibaca bersama dengan Syarat & Ketentuan, Syarat & Ketentuan Business Partner, Syarat & Ketentuan Customer, Kebijakan Privasi, Kebijakan Cookie, dan ketentuan lain yang berlaku.
18. Perubahan Kebijakan
Baiyar dapat memperbarui Kebijakan ini dari waktu ke waktu untuk mencerminkan perubahan Layanan, risiko, persyaratan Payment Provider, atau hukum dan peraturan yang berlaku.
Versi terbaru akan dipublikasikan melalui situs atau Layanan Baiyar dan berlaku sejak tanggal yang tercantum pada bagian “Terakhir diperbarui”, kecuali dinyatakan lain.